Apa maksud dari RSS dan apa gunanya?RSS adalah file format XML yang sangat populer dan berguna untuk sindikasi web yang dapat digunakan bagi suatu situs atau blog untuk berbagi berita atau isi situs. Singkatnya, RSS akan mengizinkan anda untuk menampilkan isi suatu situs yang anda sukai, seperti daftar judul berita, yang masing-masingnya berisikan tentang judul berita dan informasi singkat serta link untuk menuju ke alamat lengkap informasi tersebut. Penggunaan informasi inilah yang disebut dengan RSS feed.
Pada website kami, ikon ini:
akan membawa anda ke RSS feeds website kami.
Bagaimana cara menggunakan RSS?Terkecuali browser anda sudah mendukung RSS feeds (seperti
Mozilla Firefox dan
Safari), untuk mulai menggunakan RSS, anda perlu mendownload program pembaca berita RSS. Jadi anda dapat menggunakan browser atau dengan sebuah program aplikasi. Dan dengan program pembaca RSS, anda dapat mendownload dan menampilkan RSS feeds beberapa website dalam satu halaman. Sebagai tambahan, update program pembaca RSS yang otomatis akan membuat anda dapat mengikuti berita-berita terbaru dengan mudah.
Bagaimana cara mendapatkan pembaca RSS?Ada banyak program pembaca RSS feed yang tersedia di Internet, dan banyak diantaranya yang dapat didownload secara gratis. Walau begitu, program pembaca berita RSS akan tergantung pada sistem operasi yang digunakan.
Program Pembaca RSS *Untuk Windows:
-
Awasu-
FeedDemon-
Newz CrawlerUntuk Mac:
-
NewsFire-
NetNewsWireE-mail based:
-
ThunderbirdWeb based:

* Sebagai catatan, link di atas dan segala isi dari masing-masing website tersebut tidak ada hubungannya dengan Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta. Link tersebut hanyalah saran dan petunjuk untuk mempermudah anda.
Ketentuan & Kondisi Layanan Fakultas Hukum Univ. Bung HattaSetiap penggunaan layanan RSS feed harus tunduk kepada ketentuan dan kondisi yang ditetapkan Fakultas Hukum Univ. Bung Hatta, dan layanan ini gratis untuk penggunaan pada situs personal atau situs non komersil.